Info Dompet Netizen : Akad : Definisi, Hukum, Rukun dan Syarat

SYARIAHPEDIA - Akad atau kontrak merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam transaksi suatu bisnis. Sebab dari akad akan diketahui hak dan kewajiban serta ketentuan -ketentuan yang berlaku pada transaksi bisnis yang akan dijalani. Bahkan dari akad bisa ditentukan hukum halal atau haram suatu transaksi. Oleh karena itu akad menduduki posisi penting dalam transaksi bisnis, terlebih pada transaksi bisnis syariah. Pemahaman yang baik terhadap akad akan menghindarkan kita dari transaksi-transaksi yang terlarang menurut syariah. Lantas bagaimana syariat Islam mengatur tentang akad ? Berikut ini penjelasannya. Definisi Menurut bahasa, akad adalah Ar-rabbth (ikatan), sedangkan menurut istilah akad memiliki dua makna yaitu makna khusus dan makna umum. Makna khusus akad adalah ijab dan qabul yang melahirkan hak dan tanggungjawab terhadap objek akad (ma'qud 'alaih). Sedang makna umum akad adalah setiap perilaku yang melahirkan hak, atau mengalihkan atau mengubah atau mengakh...