Postingan

Menampilkan postingan dengan label KEUANGAN SOSIAL

Info Dompet Netizen : Pandangan Hukum Islam terhadap Penggunaan Layanan Digital Zakat

Gambar
Oleh :  Lia Annisa (Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta) SYARIAHPEDIA.COM - Pandemi Covid-19 Tak Kunjung Reda, LAZ Tingkatkan Legalitas Zakat Digital. Pandemi Covid-19 telah mengubah kebiasaan dunia menjadi kebiasaan yang serba online, mulai dari sekolah online, kerja online, rapat online, dan segala sesuatu yang sebelumnya dilakukan manual sekarang dilakukan secara virtual, termasuk transaksi zakat. Zakat merupakan ibadah wajib yang mesti dikerjakan oleh setiap muslim. Saat pandemi Covid-19 melanda, tren zakat digital naik mencapai Rp 90 miliar pada akhir tahun 2020. Namun dibanding penyaluran zakat secara konvensional, zakat digital masih kalah banyak dari jalur konvensional. Adapun kendala yang dihadapi oleh lembaga amil zakat adalah bagaimana meningkatkan literasi layanan zakat digital ini karena belum semua orang mengetahui. Maka dari itu, harus ditekankan betul bahwa pembayaran zakat lewat digital itu mudah, praktis, dan yang pasti sudah sesuai dengan ketentuan syariah...

Info Dompet Netizen : Definisi Zakat Menurut Ahli Fikih

Gambar
SYARIAHPEDIA.COM - Secara bahasa, zakat berasal dari kata dasar (masdar) zaka yang bermakna berkah, tumbuh, bersih, dan baik. Sesuatu itu disebut zakat, apabila sesuatu tersebut tumbuh dan berkembang.  Sedang secara istilah zakat merupakan kewajiban yang harus dikeluarkan oleh seorang muslim dari harta yang dimiliki dan telah memenuhi kriteria wajib zakat. (1)  Beberapa cendekiawan Muslim klasik dan kontemporer telah mendefiniskannya sebagai berikut: Menurut Syaikh Al-Mawardi zakat adalah pemberian sesuatu yang wajib diberikan dari sekumpulan harta tertentu, menurut sifat-sifat dan ukuran tertentu kepada golongan tertentu yang berhak menerimanya. (2) Ibnu Rusyd  mengatakan bahwa zakat adalah jumlah yang dikeluarkandari kekayaan, karena yang dikeluarkan itu menambah banyak, membuat lebih berarti dan melindungi kekayaan itu dari kebinasaan. (3) Menurut Sayyid Sabiq zakat adalah nama atau sebutan dari sesuatu hak Allah tiada yang dikeluarkan seseorang pada fakir miskin di...

Info Dompet Netizen : Pengertian Zakat Menurut Bahasa dan Istilah

Gambar
SYARIAHPEDIA.COM - Ditinjau dari segi bahasa, kata zakat berasal dari kata dasar (masdar) zaka yang berarti berkah , tumbuh , bersih , dan baik . (1) Sesuatu itu Zaka, berarti tumbuh dan berkembang, dan seorang itu Zaka , berarti orang itu baik .  Menurut Lisan al-Arab arti dasar dari kata zakat, ditinjau dari sudut bahasa, adalah suci , tumbuh , berkah , dan terpuji : semuanya digunakan di dalam Quran dan hadist. Tetapi yang terkuat, menurut Wahidi dan lain-lain, kata dasar Zaka berarti bertambah dan tumbuh , sehingga bisa dikatakan, tanaman itu zaka , artinya tumbuh , sedangkan tiap sesuatu yang bertambah disebut zaka artinya bertambah . Bila satu tanaman tumbuh tanpa cacat, maka kata zaka di sini berarti bersih .  Dan bila seseorang diberi sifat zaka dalam arti baik , maka berarti orang itu lebih banyak mempunyai sifat baik. Seorang itu zaki , berarti orang yang memiliki lebih banyak sifat-sifat orang baik, dan kalimat "hakim- zaka -saksi" berarti hakim menyatakan jum...

Info Dompet Netizen : Ini Potensi Zakat Nasional Menurut Kajian PUSKAS BAZNAS

Gambar
SYARIAHPEDIA.COM Indonesia merupakan negara dengan potensi zakat terbesar di dunia, mengingat Indonesia adalah negara dengan populasi umat Islam terbesar di dunia. Beberapa riset telah mengkonfirmasi akan hal ini, diantaranya kajian yang dilakukan UIN Syarif Hidayatullah (2005) memperkirakan potensi zakat nasional mencapai Rp 19,3 triliun (0,8% dari PDB 2004). Sedangkan studi yang dilakukan oleh Firdaus et al. (2012), mengestimasi potensi zakat nasional jauh lebih besar yakni mencapai Rp 217 triliun (3,4% dari PDB 2010). Studi Wibisono (2015) mengestimasi potensi zakat nasional Rp 106,6 triliun (1,7% dari PDB 2010). Riset terbaru terkait potensi zakat nasional dilakukan oleh Pusat Kajian Strategis (PUSKAS) BAZNAS bekerjasama dengan LPPM STEI Al-Ishlah pada pertengahan tahun 2019. Riset ini diberi judul Indikator Pemetaan Potensi Zakat (IPPZ).  Riset ini menghitung potensi zakat berdasarkan 5 objek zakat, zakat pertanian, zakat peternakan, zakat uang, zakat perusahaan, dan zak...

Info Dompet Netizen : Luar Biasa... OB Ngasih Beasiswa untuk 5 Orang Mahasiswa. Yuk Bantu !

Gambar
OB mau ngasih beasiswa untuk 50 mahasiswa.  Yang bener ini ?...... Serius ?...... Masa sih?.......  OB lho ?....... Ini beneran bro..... ini serius bro....  Siapa ? dimana ? gimana caranya ? Namanya ROHILI (65 tahun) biasa kita panggil Babe. Babe bekerja sebagai OB di kampus STEI SEBI sejak tahun 1999 sampai sekarang. Kesetiaan dan kecintaannya pada STEI SEBI membuat seluruh civitas kampus sangat menghormati babe.  Walau hanya bekerja sebagai OB tapi semangat beliau untuk menyekolahkan anak2nya sangatlah tinggi. Anak dan menantu beliau bahkan sudah Master dan Doktor di luar negeri. Menurutnya, Pendidikan sangatlah penting, setiap anak sebisa mungkin mendapat kesempatan untuk kuliah. Dalam rangka Milad SEBI yg ke 18, Babe ingin kasih kado beasiswa untuk 5 orang mahasiswa yang kuliah di STEI SEBI. Namun mengerjakan kebaikan hanya sendirian tidaklah seru. Beliau ingin mengajak niat baik ini untuk para alumni dan orang-orang yang peduli dengan Ekonomi Syariah utk ...