Info Dompet Netizen : Pengertian, Kepemilikan, dan Kegiatan Usaha Bank Umum Syariah (BUS)
SYARIAHPEDIA.COM, Bank Umum Syariah (BUS) merupakan salah satu jenis bank syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. BUS pertama yang berdiri di Indonesia adalah Bank Muamalat Indonesia. Hingga tahun 2019, tercatat jumlah BUS yang beroperasi mencapai 14 bank dengan jumlah kantor mencapai 1,894 kantor. Jumlah aset BUS mencapai Rp. 323 Triliun. Foto : Bank Muamalat adalah BUS pertama di Indonesia. Sumber : www.bankmuamalat.com Kepemilikan BUS Bank Umum Syariah hanya dapat didirikan dan/atau dimiliki oleh: Warga negara Indonesia dan/atau badan hukum Indonesia; seperti PT Bank Syariah Mandiri yang dimiliki oleh PT Bank Mandiri Tbk (99,99%) dan PT Mandiri Sekuritas (0,01%) Warga negara Indonesia dan/atau badan hukum Indonesia dengan warga negara asing dan/atau badan hukum asing secara kemitraan; Contoh PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk yang dimiliki oleh PT Bank Panin Tbk (53,7%), Dubai Islamic Bank (38,25%), dan Masyarakat (8,05%) Pe...