Info Dompet Netizen : Definisi Zakat Menurut Ahli Fikih

SYARIAHPEDIA.COM - Secara bahasa, zakat berasal dari kata dasar (masdar) zaka yang bermakna berkah, tumbuh, bersih, dan baik. Sesuatu itu disebut zakat, apabila sesuatu tersebut tumbuh dan berkembang. Sedang secara istilah zakat merupakan kewajiban yang harus dikeluarkan oleh seorang muslim dari harta yang dimiliki dan telah memenuhi kriteria wajib zakat. (1) Beberapa cendekiawan Muslim klasik dan kontemporer telah mendefiniskannya sebagai berikut: Menurut Syaikh Al-Mawardi zakat adalah pemberian sesuatu yang wajib diberikan dari sekumpulan harta tertentu, menurut sifat-sifat dan ukuran tertentu kepada golongan tertentu yang berhak menerimanya. (2) Ibnu Rusyd mengatakan bahwa zakat adalah jumlah yang dikeluarkandari kekayaan, karena yang dikeluarkan itu menambah banyak, membuat lebih berarti dan melindungi kekayaan itu dari kebinasaan. (3) Menurut Sayyid Sabiq zakat adalah nama atau sebutan dari sesuatu hak Allah tiada yang dikeluarkan seseorang pada fakir miskin di...